Skip to main content

Tren Batu Akik Ancam Kerusakan Lingkungan

Warna warni batu akik yang kini lagi trend ancam kerusakan lingkungan. Foto: ist
Semakin meluasnya minat masyarakat terhadap tren batu akik di Provinsi Aceh ternyata menambah daftar tantangan yang dihadapi sumberdaya alam Aceh atas perusakan lingkungan hidup. Bahkan, bencana ekologi seperti banjir dan longsor yang terus terjadi hingga awal tahun 2015.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, mengatakan bahwa di Aceh dan beberapa daerah lainnya, tren batu akik dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi warga. Namun sayangnya, para warga lupa menghitung untung-rugi atau dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca pengambilan bongkahan batu-batu sebagai bahan baku untuk diolah menjadi perhiasan.

“Tren batu akik kini menjadi ladang mata pencaharian baru bagi sebagian orang. Tapi mereka lupa, kilauan batu akik itu tak selalu berbanding lurus dengan fakta yang terjadi di daerah-daerah penambangan,” ujar Nur melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (26/01).

Nur menerangkan, meski karakteristik penambangan batu akik masih menggunakan cara-cara tradisional, namun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak bisa diabaikan begitu saja sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan bagi keseimbangan ekosistem.

Menurutnya, jika dianggap terjadi kekosongan hukum dalam hal pertambangan jenis giok atau batu akik yang ada di Aceh, tentu akan membuat Aceh ‘kecolongan’ dari sektor pencegahan.

“Semua pihak sudah seharusnya paham bahwa bumi ini, tanah ini, butuh penjaga keseimbangan sebagai penyangga,” tegasnya.

Beragam batu akik yang sudah diasah. Foto: ist
Demi menjaga kekayaan sumberdaya alam Aceh, Nur mengingatkan agar semua pihak harus mengambil peran aktif dalam memberikan perlindungan dengan cara tidak ikut andil merusak lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Di lain pihak, Kementerian Keuangan berencana akan memperluas objek pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 253/PMK.03/2008. Isinya tentang wajib pajak badan tertentu sebagai pemungut PPh dari pembeli atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Mardiasmo saat dihubungi oleh Greeners mengungkapkan, sedikitnya akan ada delapan objek pungutan yang diubah batas pengenaan PPh yang diatur, dan batu akik masuk dalam kategori perhiasan yang akan dikenakan PPh pasal 22 dalam revisi PMK 253 yang akan segera diselesaikan oleh kementeriannya.

“Nantinya yang dikenakan itu (pajak), batu akik dengan harga di atas satu juta rupiah,” pungkasnya.



Sumber: Greeners

Comments

Popular posts from this blog

Eksplor Solok Selatan Bagian 4: Kebun Teh Alahan Panjang, Mesjid Tuo Kayu Jao dan Danau Di Ateh (Danau Kembar)

Melanjutkan perjalanan dari Sangir dimana kami menghabiskan waktu berenang di Air Pauh Duo dan mengunjungi Nagari Saribu RumahGadang selanjutnya kami menuju Alahan Panjang untuk menginap di Danau Di Ateh (Danau Di Atas). Karena tergoda dengan promosi wisata di sini yang memperlihatkan penginapan di pinggir danau yang bergaya ala-ala Eropa. Sampai di Danau Di Ateh sudah sore. Memasuki Kawasan wisata kami harus membayar sekitar Rp. 25.000 per orang (dewasa). Dan sepertinya di dalam Kawasan wisata sedang ada bazaar sehingga terlihat sangat berantakan dan sampah berserakan di mana-mana. Singkat cerita kami menyewa 2 villa dengan harga Rp. 500.000 dan Rp. 300.000 yang dibayar via petugas yang   bersih-bersih villa (karena menurut beliau pembayarannya lewat mereka, dan saya juga bingung karena memang tidak tahu harus bayar dimanan, LOL). Dan sumpah, inilah penginapan yang tidak terurus, mesti terlihat bagus tapi didalamnya sangat kotor mulai dari karpet, korden, dinding etc. Tidak ada ...

Pantai Kuta di Bali

Pulau Dewata Bali menawarkan berjuta pesona keindahan alam dan budaya bagi para pengunjungnya, hal inilah yang membuat pulau Bali menjadi tujuan utama para wisatawan domestik maupun wisatawan asing untuk berkunjung menikmati alamnya. Pesona pantai-pantai di Bali sudah dikenal banyak orang terutama pantai Kuta ( kuta beach ) yang namanya sudah sangat terkenal seantero dunia. Pantai Kuta merupakan salah satu Obyek Wisata di Bali yang tidak pernah sepi pengunjung baik pagi, siang, sore bahkan malam selalu ramai pengunjung. Kali ini saya akan berbagi pengalaman selama mengunjungi tempat wisata di pulau Bali yaitu pantai Kuta ( kuta beach ) Pantai Kuta Bali Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bali, pasti tujuan utama yang harus dikunjungi selama berlibur di Bali adalah pantai Kuta, serasa belum lengkap jika ke Bali tetapi belum pernah menginjaklan kaki di pair pantai Kuta. Letak, akses jalan atau rute menuju pantai Kuta Bali Pantai Kuta berlokasi di sebelah selatan Denpasar, ibu kota ...

Selamatkan Bumi Melalui Pendidikan

Selamatkan Bumi Melalui Pendidikan. H ari ini Selasa tanggal 22 April 2014 adalah Hari Bumi Sedunia, keberadaannya jatuh pada tanggal 22 April setiap tahunnya, peringatan Hari Bumi Sedunia untuk mengingatkan kesadaran dan mempunyai kepedulian yang tinggi akan pentingnya kelestarian lingkungan.  Lingkungan menjadi bagian yang paling utama. Sebab, pada lingkungan itulah yang akan dilakukan pembinaan dan penataan yang lebih berwawasan lingkungan. Dan memang kita menempati lingkungan ini; lingkungan yang perlu dijaga kelestariannya. Lingkungan sekitar sebagai bagian dari wilayah bumi ini perlu mendapatkan atensi yang serius. Lingkungan ini akan mengalami kondisi yang semakin memburuk. Hal itu dikarenakan beban yang semakin berat. Polusi dan destruktivikasi terhadap lingkungan terjadi secara massif dan berkelanjutan. Dampaknya adalah kondisi lingkungan yang semakin parah. Kondisi lingkungan semakin merana. Pada akhirnya, yang terjadi adalah daya dukung lingkungan terhadap manusia dan se...