Skip to main content

Tren Batu Akik Ancam Kerusakan Lingkungan

Warna warni batu akik yang kini lagi trend ancam kerusakan lingkungan. Foto: ist
Semakin meluasnya minat masyarakat terhadap tren batu akik di Provinsi Aceh ternyata menambah daftar tantangan yang dihadapi sumberdaya alam Aceh atas perusakan lingkungan hidup. Bahkan, bencana ekologi seperti banjir dan longsor yang terus terjadi hingga awal tahun 2015.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, mengatakan bahwa di Aceh dan beberapa daerah lainnya, tren batu akik dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi warga. Namun sayangnya, para warga lupa menghitung untung-rugi atau dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca pengambilan bongkahan batu-batu sebagai bahan baku untuk diolah menjadi perhiasan.

“Tren batu akik kini menjadi ladang mata pencaharian baru bagi sebagian orang. Tapi mereka lupa, kilauan batu akik itu tak selalu berbanding lurus dengan fakta yang terjadi di daerah-daerah penambangan,” ujar Nur melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (26/01).

Nur menerangkan, meski karakteristik penambangan batu akik masih menggunakan cara-cara tradisional, namun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak bisa diabaikan begitu saja sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan bagi keseimbangan ekosistem.

Menurutnya, jika dianggap terjadi kekosongan hukum dalam hal pertambangan jenis giok atau batu akik yang ada di Aceh, tentu akan membuat Aceh ‘kecolongan’ dari sektor pencegahan.

“Semua pihak sudah seharusnya paham bahwa bumi ini, tanah ini, butuh penjaga keseimbangan sebagai penyangga,” tegasnya.

Beragam batu akik yang sudah diasah. Foto: ist
Demi menjaga kekayaan sumberdaya alam Aceh, Nur mengingatkan agar semua pihak harus mengambil peran aktif dalam memberikan perlindungan dengan cara tidak ikut andil merusak lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Di lain pihak, Kementerian Keuangan berencana akan memperluas objek pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 253/PMK.03/2008. Isinya tentang wajib pajak badan tertentu sebagai pemungut PPh dari pembeli atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Mardiasmo saat dihubungi oleh Greeners mengungkapkan, sedikitnya akan ada delapan objek pungutan yang diubah batas pengenaan PPh yang diatur, dan batu akik masuk dalam kategori perhiasan yang akan dikenakan PPh pasal 22 dalam revisi PMK 253 yang akan segera diselesaikan oleh kementeriannya.

“Nantinya yang dikenakan itu (pajak), batu akik dengan harga di atas satu juta rupiah,” pungkasnya.



Sumber: Greeners

Comments

Popular posts from this blog

7 Gunung Berapi Tertinggi di Indonesia

Ada begitu banyak gunung berapi yang bisa kita jumpai di Indonesia. Gunung berapi yang jumlahnya berlimpah itu terbentuk akibat zona subduksi antara lempeng Eurasia dan lempeng Indo-Australia. Nah, berikut adalah tujuh gunung berapi tertinggi di Indonesia, menurut data yang dilansir Wikipedia. Mari kita simak bersama! 1. Gunung Kerinci Gunung Kerinci,  3.805 meter. Gunung berapi tertinggi di Indonesia ini juga dikenal sebagai Gunung Gadang dan Puncak Indrapura. Gunung Kerinci memiliki ketinggian mencapai 3.805 meter dan terletak di Provinsi Sumatera Barat dan Jambi, sekitar 130 km sebelah selatan Padang. Uniknya lagi, gunung berbentuk stratovulkan ini mempunyai kawah seluas 400x120 meter yang berisi air berwarna hijau. 2. Gunung Rinjani Gunung Rinjani,  3.726 mdpl. Gunung Rinjani adalah gunung yang berlokasi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Gunung yang merupakan gunung berapi kedua tertinggi di Indonesia dengan ketinggian 3.726 mdpl serta terletak pada lintang 8º25' LS da...

Eksplor Solok Selatan Bagian 4: Kebun Teh Alahan Panjang, Mesjid Tuo Kayu Jao dan Danau Di Ateh (Danau Kembar)

Melanjutkan perjalanan dari Sangir dimana kami menghabiskan waktu berenang di Air Pauh Duo dan mengunjungi Nagari Saribu RumahGadang selanjutnya kami menuju Alahan Panjang untuk menginap di Danau Di Ateh (Danau Di Atas). Karena tergoda dengan promosi wisata di sini yang memperlihatkan penginapan di pinggir danau yang bergaya ala-ala Eropa. Sampai di Danau Di Ateh sudah sore. Memasuki Kawasan wisata kami harus membayar sekitar Rp. 25.000 per orang (dewasa). Dan sepertinya di dalam Kawasan wisata sedang ada bazaar sehingga terlihat sangat berantakan dan sampah berserakan di mana-mana. Singkat cerita kami menyewa 2 villa dengan harga Rp. 500.000 dan Rp. 300.000 yang dibayar via petugas yang   bersih-bersih villa (karena menurut beliau pembayarannya lewat mereka, dan saya juga bingung karena memang tidak tahu harus bayar dimanan, LOL). Dan sumpah, inilah penginapan yang tidak terurus, mesti terlihat bagus tapi didalamnya sangat kotor mulai dari karpet, korden, dinding etc. Tidak ada ...

Cagar Biosfer Indonesia (Biosphere Reserves of Indonesia)

Peta Kawasan Konservasi Indonesia Cagar Biosfer Indonesia (Biosphere Reserves of Indonesia) adalah situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui kerjasama program MAB-UNESCO (Man and The Biosphere Programme - United Nations Education Social and Cultural Organization) untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Sebagai kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam. Biosphere reserves are sites recognized under UNESCO's Man and the Biosphere Programme, which innovate and demonstrate approaches to conservation and sustainable development. They are of course under national sovereign jurisdiction, yet share their experience and ideas nationally, regionally and internationally within the World Network of Biosphere Reserves. There are 551 sites world...