Skip to main content

Satwa Laut yang Dilindungi Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Paus biru (Balaenoptera musculus)
Paus biru (Balaenoptera musculus)
Pemerintah setempat diharapkan membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang berhubungan dengan Convention on International Endengered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

CITES merupakan perjanjian negara-negara dalam mengatur perdagangan flora fauna yang terancam punah di dunia. Perjanjian CITES diejawantahkan sesuai dengan hukum di negara masing-masing.

Di Indonesia sendiri, berikut adalah daftar spesies dan keluarga hewan laut yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.

Mamalia:
  • Paus (semua jenis dari famili Cetacea)
  • Lumba-lumba (semua jenis dari famili Dolphiniidae dan Ziphiidae)
  • Paus biru (Balaenoptera musculus)
  • Paus bersirip (Balaenoptera physalus)
  • Paus bongkok (Megaptera novaeangliae)

Reptil:
  • Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
  • Penyu tempayan (Caretta caretta)
  • Penyu hijau (Chelonia mydas)
  • Penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
  • Penyu ridel (Lepidodhelys olivacea)
  • Penyu pipih (Natator depressa)

Ikan:
  • Ikan raja laut aka.Coelacanths (Latimeria chalumnae).

Coelacanths
Latimeria chalumnae (Coelacanths).  Foto: getty images













Akar bahar :
  • Akar bahar dan koral hitam (Antiphates spp.)

Moluska :

Kima raksasa (Tridacna gigas)
Kima raksasa (Tridacna gigas)
  • Kima tapak kuda (Hippopus hippopus)
  • Kima cina (Hippopus porcellanus)
  • Kima kunia (Tridacna crocea)
  • Kima selatan (Tridacna derasa)
  • Kima raksasa (Tridacna gigas)
  • Kima kecil (Tridacna maxima)
  • Kima sisik, kima seruling (Tridacna squamosa)
  • Triton terompet (Charonia tritonis)
  • Kepala kambing (Cassis cornuta)
  • Susu bunder (Trochus niloticus)
  • Batu laga, siput hijau (Turbo marmoratus)
  • Nautilus berongga (Nautilus pompillus)

Arthropoda :

Ketam tapak kuda (Tachypleus gigas)
Ketam tapak kuda (Tachypleus gigas)
Ketam tapak kuda atau nama lokalnya 'mimi mintuno'.












Apabila ada kegiatan yang mengakibatkan laut keracunan sehingga berpotensi memusnahkan hewan-hewan laut yang dilindungi tersebut, maka ancaman hukuman pidana pun menanti.

Bagi nelayan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1,2 milyar. Penjara 10 tahun bagi nahkoda kapal dan denda Rp 1,2 milyar. Penjara 10 tahun dan denda Rp 2 milyar bagi pengepul (Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 Pasal 84)

Pengunaan bahan kimia, bahan peledak, biologi untuk penangkapan ikan diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar. Sedang pengumpulan hewan yang dilindungi dikenai denda Rp 50 juta dan 5 tahun penjara.


Sumber: BiRU - Media Informasi Kelautan dan Perikanan|birukelautan.com

Comments

Popular posts from this blog

Eksplor Solok Selatan Bagian 4: Kebun Teh Alahan Panjang, Mesjid Tuo Kayu Jao dan Danau Di Ateh (Danau Kembar)

Melanjutkan perjalanan dari Sangir dimana kami menghabiskan waktu berenang di Air Pauh Duo dan mengunjungi Nagari Saribu RumahGadang selanjutnya kami menuju Alahan Panjang untuk menginap di Danau Di Ateh (Danau Di Atas). Karena tergoda dengan promosi wisata di sini yang memperlihatkan penginapan di pinggir danau yang bergaya ala-ala Eropa. Sampai di Danau Di Ateh sudah sore. Memasuki Kawasan wisata kami harus membayar sekitar Rp. 25.000 per orang (dewasa). Dan sepertinya di dalam Kawasan wisata sedang ada bazaar sehingga terlihat sangat berantakan dan sampah berserakan di mana-mana. Singkat cerita kami menyewa 2 villa dengan harga Rp. 500.000 dan Rp. 300.000 yang dibayar via petugas yang   bersih-bersih villa (karena menurut beliau pembayarannya lewat mereka, dan saya juga bingung karena memang tidak tahu harus bayar dimanan, LOL). Dan sumpah, inilah penginapan yang tidak terurus, mesti terlihat bagus tapi didalamnya sangat kotor mulai dari karpet, korden, dinding etc. Tidak ada ...

Pantai Kuta di Bali

Pulau Dewata Bali menawarkan berjuta pesona keindahan alam dan budaya bagi para pengunjungnya, hal inilah yang membuat pulau Bali menjadi tujuan utama para wisatawan domestik maupun wisatawan asing untuk berkunjung menikmati alamnya. Pesona pantai-pantai di Bali sudah dikenal banyak orang terutama pantai Kuta ( kuta beach ) yang namanya sudah sangat terkenal seantero dunia. Pantai Kuta merupakan salah satu Obyek Wisata di Bali yang tidak pernah sepi pengunjung baik pagi, siang, sore bahkan malam selalu ramai pengunjung. Kali ini saya akan berbagi pengalaman selama mengunjungi tempat wisata di pulau Bali yaitu pantai Kuta ( kuta beach ) Pantai Kuta Bali Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bali, pasti tujuan utama yang harus dikunjungi selama berlibur di Bali adalah pantai Kuta, serasa belum lengkap jika ke Bali tetapi belum pernah menginjaklan kaki di pair pantai Kuta. Letak, akses jalan atau rute menuju pantai Kuta Bali Pantai Kuta berlokasi di sebelah selatan Denpasar, ibu kota ...

Selamatkan Bumi Melalui Pendidikan

Selamatkan Bumi Melalui Pendidikan. H ari ini Selasa tanggal 22 April 2014 adalah Hari Bumi Sedunia, keberadaannya jatuh pada tanggal 22 April setiap tahunnya, peringatan Hari Bumi Sedunia untuk mengingatkan kesadaran dan mempunyai kepedulian yang tinggi akan pentingnya kelestarian lingkungan.  Lingkungan menjadi bagian yang paling utama. Sebab, pada lingkungan itulah yang akan dilakukan pembinaan dan penataan yang lebih berwawasan lingkungan. Dan memang kita menempati lingkungan ini; lingkungan yang perlu dijaga kelestariannya. Lingkungan sekitar sebagai bagian dari wilayah bumi ini perlu mendapatkan atensi yang serius. Lingkungan ini akan mengalami kondisi yang semakin memburuk. Hal itu dikarenakan beban yang semakin berat. Polusi dan destruktivikasi terhadap lingkungan terjadi secara massif dan berkelanjutan. Dampaknya adalah kondisi lingkungan yang semakin parah. Kondisi lingkungan semakin merana. Pada akhirnya, yang terjadi adalah daya dukung lingkungan terhadap manusia dan se...