Suku Anak Dalam. |
Gubernur Jambi: Jangan Usik Suku Anak Dalam!
Suku Anak Dalam merupakan salah satu suku manusia asli Jambi. Mereka biasanya hidup berkelompok. Namun, sejak tahun 1980-an, dengan dimulainya program transmigrasi, perlahan-lahan tanah mereka direbut, mereka diusir dari tanah kelahirannya. Semua atas nama pembagunan dan komoditas HTI! Yang parahnya, Gubernur, Bupati-bupati bahkan Menteri Kehutanan pun seakan tak peduli dengan nasib Suku Anak Dalam. Bahkan sang Menteri pernah mengatakan kalau Suku Anak Dalam merupakan "perambah hutan" !
Salah satu tindakan kriminal yang dilakukan perusahaan kelapa sawit (disinyalir milik Malaysia) beberapa hari yang lalu. PT Asiatic Persada dibantu ribuan personel gabungan Brigade Mobil, Satpol PP, tentara, dan petugas keamanan perusahaan tersebut mengusir paksa Suku Anak Dalam yang tinggal di sekitar lahan perusahaaan tersebut. Penyerbuan yang terjadi sejak tanggal 7 Desember tersebut, dilakukan sedikitnya 1.500 personel gabungan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdiam di Desa Bungku,Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dari penyerbuan itu, sedikitnya puluhan warga Suku Anak Dalam mengalami luka-luka. Bahkan rumah hunian mereka pun diratakan dengan tanah! Ini merupakan salah satu bentuk kriminalitas terhadap Suku Anak Dalam yang telah terjadi selama puluhan tahun dan tersistematis!
Oleh karena itu, kami ingin mempetisi Gubernur Jambi dengan beberapa tuntutan:
1. Hentikan kekerasan dan perampasan tanah milik Suku Anak Dalam yang telah terjadi secara sistematis dan puluhan tahun.
2. Mengusut adanya dugaan permainan antara perusahaan dengan pejabat/aparat keamanan mengingat digunakannya ribuan aparat keamanan.
3. Memberikan hak yang sama dengan masyarakat Jambi lainnya kepada Suku Anak Dalam
4. Memberikan teguran keras kepada PT Asiatic Persada
5. Kembalikan tanah untuk rakyat dan Tegakkan Pasal 33 UUD 1945!
Petisi oleh
Wobal Kincai
Kerinci, Indonesia
Pendukung: _Alasan penandatanganan Paling Populer Terbaru_
TAUFIK DARWIS YOGYAKARTA, INDONESIA
"(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional."
kalau benar pasal ini terapkanlah
kalau tidak revisilah.
jangan seenakudelnya..sebab udelmu gak enak
Rany Ardian TARAKAN, INDONESIA
Siapa yg pertama mendiami wilayah tsb? Inilah akibatnya kalo pemda berpikir berdasarkan profit oriented dan mengesampingkan hajat hidup suku anak dalam. "Pemda Jambi, jangan ganggu suku anak dalam!"
yefta tandiyo MAGELANG, INDONESIA
Bila peradaban dikalahkan oleh motif ekonomi sesaat, Gubernur Jambi tonton dong film Sokola Rimba adar lebih manusiawi.
Rahmat Kurnia Lubis INDONESIA
Karena kita adalah manusia, maka lakukanlah cara-cara yang lebih manusiawi untuk kesejahteraan dan perdamaian umat manusia, jika kita lebih mengedepankan kebuasan, maka kita tidak ubahnya seperti manusia bertaring. sekali lagi karena kita adalah manusia yang bermoral, norma, dan beragama. jika kamu a dalah pemerintah maka berpikirlah jika dalam posisi yang sama seperti Suku Anak Dalam. berbuat bukan untuk perut, bukan untuk materi, dan bukan untuk keegoan saja, tapi untuk dunia dan kearifannya.
Dukung Petisinya di sini Change.org
Comments
Post a Comment