Peta sebaran Taman Nasional di Indonesia. Sumber tertera Negeri kita, Indonesia adalah negara besar yang diberkahi dengan kekayaan alam yang luar biasa. Keanekaragaman hayati Indonesia sudah tak diragukan lagi. Demi melindungi keanekaragaman tersebut dari kepunahan, pemerintah menetapkan sejumlah kawasan sebagai kawasan pelestarian alam, yang dinamakan Taman Nasional. Taman Nasional menurut UU No. 5 Tahun 1990 adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Kawasan Pelestarian Alam sendiri adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Jumlah Taman Nasional yang dimiliki Indonesia sejauh ini berjumlah 50 dan
Situs Pengetahuan Wisata Dan Sejarah