Petisi Cabut izin perusahaan pembakar hutan di Riau! tersebut Mempetisi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, diajukan oleh Riko Kurniawan, Pekanbaru, Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di Riau. Sejak 1997, 6 juta warga Riau menderita gangguan nafas akibat kabut asap pembakaran hutan yang terjadi setiap tahun! Bukan hanya itu, kabut asap setiap tahunnya melumpuhkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat Riau. Hal ini akibat pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya –mulai dari tingkat daerah, propinsi maupun pusat, melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan pembabat hutan dan pembakar hutan-lahan melakukan praktik-praktik buruknya, tanpa ada penegakan hukum yang mampu menjawab rasa keadilan masyarakat. Akar persoalannya adalah buruknya tata kelola sumber daya alam di negeri ini yang dibuktikan dengan banyaknya ijin diberikan melalui cara-cara kotor seperti korupsi, dengan menggadaikan keseimbangan lingkungan hidup --terutama lahan gambut. Kasus
Situs Pengetahuan Wisata Dan Sejarah